Ruang Lingkup Pekerjaan

Lombok Law Office berkomitmen memberikan pelayanan jasa hukum yang memberikan kepuasan bagi setiap klien kami baik perorangan/pribadi, kelompok masyarakat maupun perusahaan dan/atau badan hukum.
Sehingga setiap klien yang diwakili oleh kantor hukum kami dapat memperoleh pelayanan hukum secara profesional baik di dalam pengadilan maupun di luar pengadilan. Serta melakukan usaha yang menunjang atau berkaitan dengan hal tersebut diatas sehingga klien mempunyai konsultan hukum tetap yang dapat membantu dalam segala macam urusan hukum.
Kantor Hukum Lombok Law Office Menyediakan Lingkup Jasa Pelayanan Hukum Sebagai Berikut :

Konsultan Hukum

Konsultasi atas segala permasalahan yang berkaitan dengan hukum, termasuk segala macem aspek dari peraturan perundang-undangan yang berlaku di indonesia;

Legal Opinion & Legal Review

Memberikan pendapat hukum (legal opinion) dan tinjauan hukum (legal review) atas seluruh permasalahan yang dihadapi oleh klien.

Coorporate & Hukum Bisnis

Lombok Law Office akan membantu mempersiapkan segala macam bentuk perjanjian dan kontrak bisnis yang diperlukan oleh klien.

Bantuan Hukum

Penanganan dan penyelesaian kasus di pengadilan, arbitrase atau pun lembaga – lembaga lainnya secara litigasi maupun non litigasi.

Alternative Dispute Resolution

Penanganan dan penyelesaian permasalahan secara damai, negosiasi, mediasi, maupun konsiliasi (alternative dispute resolution).

Izin Mendirikan Kantor Perusahaan Asing

Mempersiapkan segala bentuk dokumen dan perjanjian yang dibutuhkan dalam hal menjalankan usaha baik didalam negeri maupun diluar negeri termasuk pendirian perusahaan dan kantor perwakilannya di indonesia.

Ijin Tenaga Kerja Asing dan Perizinan Lainnya

Memberikan jasa pelayanan administratif dalam hal penyelesaian proses di kantor notaris, imigrasi, badan koordinasi penanaman modal, kementrian hukum dan HAM RI.

Hukum Ketenagakerjaan

Penanganan dan penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan baik dalam hal mempersiapkan kesepakatan kerja bersama, peraturaaan perusahaan dan lain-lain yang berkaitan dengan peraturan ketenagakerjaan.

Subcribe to our Newsletter