Kami menangani dan menyelesaikan perkara-perkara yang termasuk dalam hukum perdata yang sering dialami oleh setiap orang seperti : hutang piutang, ingkar janji/wanprestasi, jual-beli, sengketa perkawinan, perceraian, perwalian atas anak dan pembagian atas harta perkawinan gono-gini, pembagian waris.