Kami melayani dan menyelesaikan permasalahan hukum yang berkaitan dengan pemberian pendapat hukum atas utang, internal banking, fasilitas pinjaman, sindikasi kredit dan berbagai aspek jaminan.
Dimulai sejak pemberian jaminan eksekusi sampai pada proses pelelangan seluruh aset apabila ternyata kredit tersebut bermasalah.
Berkaitan juga dengan permasalahan perpajakan yang sering sekali dihadapi oleh setiap perusahaan, disini kami membantu perusahan anda dalam menyelesaikan masalah perpajakan baik didalam tingkat kantor pajak maupun pengadilan pajak.